Definisi cybersquatting

Cybersquatting (penyerobotan Domain Name) adalah jenis kejahatan dunia mayantara (CyberCrimes)  masuk ke dalam kategori domain hijacking (Pembajakan Domain) yang dilakukan dengan cara  mendaftarkan domain nama perusahaan atau nama orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan atau orang lain atau kepada pemilik asli domain tersebut, dengan harga yang lebih mahal.

Cybersquatting (atau domain squatting) didefinisikan menurut Hukum Federal Amerika Serikat adalah  mendaftarkan, atau menggunakan nama domain dengan niat buruk untuk mengambil keuntungan dari merek dagang milik orang lain. Orang yang melakukan praktik ini disebut dengancybersquatter. Tujuan dari cybersquatting adalah menjual nama domain dengan harga lebih mahal dari harga registrasi  perusahaan atau orang ternama yang belum  sadar atau berniat mendaftarkan suatu domain.

Biasanya nama domain yang di beli oleh Cybersquatter adalah nama domain milik suatu perusahaan atau nama perseorangan yang cukup terkenal reputasinya, popularitasnya dan merk dagangnya, sehingga sang cybersquatter / Pesaing  (Pelaku cyberSquatting) mendahului untuk menyerobot dengan membeli dengan modus untuk menjual kembali kepada si pemilik asli domain dengan harga yang lebih mahal atau meminta sejumlah tebusan berupa uang. dengan dimana biasanya jika si pemilik domain aslinya tidak mengindahkan tawaran permintaan sang CyberSquatter  atas sejumlah tebusan tersebut, maka CyberSquatters biasanya tidak segan-segan mengancam atas domain asli si pemilik domain dengan cara yang tidak diinginkan dan menurunkan atau akan memperburuk reputasi atas nama domain dan pemilik asli domain tersebut.

– Nama Domain      (Domain Name)

Bukti atau alat kejahatan cybersquatting  atau sesuatu yang disengketakan dari cybersquatting adalah sebuah nama domain. nama domain atau Domain Name Service(DNS) adalah sebuah sistem yang menyimpan informasi tentang nama host ataupun nama domain dalam bentuk basis data tersebar (distributed database) di dalam jaringan komputer. DNS menyediakan pelayanan yang cukup penting untuk Internet, ketika perangkat keras komputer dan jaringan bekerja dengan alamat IP untuk mengerjakan tugas seperti pengalamatan dan penjaluran (routing), manusia pada umumnya lebih memilih untuk menggunakan nama host dan nama domain, contohnya adalah penunjukan sumber universal/ Universal Resource Located (URL) dan alamat surel. Analogi yang umum digunakan untuk menjelaskan fungsinya adalah DNS bisa dianggap seperti buku telepon internet dimana saat pengguna mengetikkan http://www.indosat.net.id di peramban web maka pengguna akan diarahkan ke alamat IP 124.81.92.144 (IPv4) dan 2001:e00:d:10:3:140::83 (IPv6).

Nama Domain mengandung atau terdiri dari satu atau lebih bagian yang disebut label. Setiap label dipisahkan oleh titik (dot) . Berikut arti dari setiap label pada nama domain,

ex:

Google.com

(original Domain)

Seperti kita tahu bahwa Google merupakan mesin pencari yang paling ampuh dibanding mesin pencari yang lain, dan sangat diakui didunia sebagai search engine tercanggih, sehingga tidak sedikit para cybersquatter pun melakukan tindakan-tindakan menjual nama domain-domain plesetan atau domain aslinya untuk tujuan Commercial  atau bisa saja terhadap Original Domain

penjelasan :

.com : Top Domain Level= tingkatan nama domain yang paling tinggi. Selain .com masih ada .org, .net, .co.id (untuk domain indonesia), .go, .web dan lain-lain. Setiap nama domain selalu diakhiri dengan top level atau tingkat pertama label domain.

Google : Second Level Domain/Lower Level Domain= tingkatan nama dibawah Top Level Domain. nama ini ditempatkan paling kiri setelah .com, .net dan top level domain lainya. Contohnya, di domain Google.co.id, co merupakan Second Level Domain. nama Second Level Domain sering dibuat berdasarkan nama perusahaan atau jasa.