CYBERSQUATTING

Cybersquatting (atau domain squatting) didefinisikan menurut Hukum Federal Amerika Serikat adalah  mendaftarkan, atau menggunakan nama domain dengan niat buruk untuk mengambil keuntungan dari merek dagang milik orang lain. Orang yang melakukan praktik ini disebut dengancybersquatter. Tujuan dari cybersquatting adalah menjual nama domain dengan harga lebih mahal dari harga registrasi  perusahaan atau orang ternama yang belum  sadar atau berniat mendaftarkan suatu domain.